Rabu, 25 Januari 2017

Lowongan Kerja Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta


Deskripsi Pekerjaan
Untuk Penempatan sebagai Pegawai Non PNS di RSUD, Puskesmas dan UPT Dinas Kesehatan DKI Jakarta

Persyaratan

  1. Pendidikan Profesi Dokter
  2. Usia Maksimal 30 tahun
  3. IPK : S.Ked + Profesi dokter min. 3,00 ( akreditasi universitas min.B )
  4. Toefl min. 450
  5. Mempunyai STR yang masih berlaku
  6. Mempunyai sertifikat keahlian (ATLS/ACLS dan GELS)
  7. Bersedia bekerja Shift
  8. KTP Jabodetabek (diutamakan KTP DKI Jakarta)
  9. Diutamakan berpengalaman kerja dibidangnya
  10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah DKI Jakarta


Catatan :
Dokumen pendukung digabung dalam 1 file dan di upload terakhir hari kamis tanggal 26/01/2017 dengan format PDF/Word



Ikuti Kami di LINE--> Add Lowkerindo.com

PERHATIAN !!

Mau dapat informasi lowongan kerja terbaru setiap hari? kunjungi Terus situs Kami setiap hari




HATI-HATI TERHADAP PENIPUAN !