Deskripsi Pekerjaan
Untuk Penempatan sebagai Pegawai Non PNS di RSUD, Puskesmas dan UPT Dinas Kesehatan DKI Jakarta
Persyaratan
- Pendidikan Profesi Dokter
- Usia Maksimal 30 tahun
- IPK : S.Ked + Profesi dokter min. 3,00 ( akreditasi universitas min.B )
- Toefl min. 450
- Mempunyai STR yang masih berlaku
- Mempunyai sertifikat keahlian (ATLS/ACLS dan GELS)
- Bersedia bekerja Shift
- KTP Jabodetabek (diutamakan KTP DKI Jakarta)
- Diutamakan berpengalaman kerja dibidangnya
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah DKI Jakarta
Catatan :
Dokumen pendukung digabung dalam 1 file dan di upload terakhir hari kamis tanggal 26/01/2017 dengan format PDF/Word